Pengangguran di Kabupaten Temanggung sebesar 2,62 persen - News - BPS-Statistics Indonesia Temanggung Regency

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Pengangguran di Kabupaten Temanggung sebesar 2,62 persen

Pengangguran di Kabupaten Temanggung sebesar 2,62 persen

December 7, 2021 | Other Activities


Halo #sahabatdata, tahukah anda mengenai data ketenagakerjaan ? Ada beberapa indikator tentang ketenagakerjaan, diantaranya TPAK dan TPT.  Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap jumlah usia kerja. TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase jumlah pengangguran terhadap usia kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja.

BPS menghitung data ketenagekerjaan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya usia penduduk produktif di Jawa Tengah. Jumlah angkatan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Agustus 2021 sebanyak 18,96 juta orang, bertambah 213 ribu orang dibanding angkatan kerja pada Agustus 2020. Sejalan dengan kenaikan tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jawa Tengah tercatat sedikit meningkat menjadi 69,58 persen.

TPAK Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 sebesar 74,01 persen. Sedangkan TPAK Kabupaten Temanggung pada Agustus 2020 sebesar 58,73 persen, yang berarti terjadi kenaikan sebesar 15,28 persen dari Agustus 2020. TPAK Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 sebesar 74,01 persen, sehingga bisa dikatakan 74 dari 100 orang angkatan kerja di Kabupaten Temanggung bekerja.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Jawa Tengah pada Agustus 2021 sebesar 5,95 persen atau sebanyak 1,13 juta orang, yang berarti turun sebesar 0,53 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020 di Provinsi Jawa Tengah.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Temanggung Agustus 2021 sebesar 2,62 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT)  Kabupaten Agustus 2020 sebesar 3,85 yang berarti terjadi penurunan sebesar 1,23 persen dari Agustus 2020. TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.  TPT Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 sebesar 2,62 persen yang menandakan bahwa 2-3 orang dari 100 orang angkatan kerja di Kabupaten Temanggung menganggur.  

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia