2 Desember 2019 | Kegiatan Statistik
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang akan dilaksanakan BPS akan menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar. Daftar Penduduk yang akan digunakan pada saat SP2020 berdasarkan SLS BPS hasil Pemetaan Wilkerstat Tahun 2019. BPS dan Dukcapil telah melakukan matching SLS secara sistem maupun manual. Ditjen Dukcapil mengelola data kependudukan sampai desa dan kelurahan, namun tidak sampai SLS, sehingga SLS Dukcapil merupakan bentukan BPS untuk mempermudah memasukkan data kependudukan ke SLS BPS. SLS Dukcapil diperoleh dari kombinasi RT/RW dan alamat dari Kartu Keluarga. Setelah semua proses tersebut, masih terdapat SLS Dukcapil yang belum dapat ditemukan padanannya pada SLS BPS. Sebagai tindak lanjut, BPS Kabupaten Temanggung diminta melakukan pengecekan SLS untuk wilayah Temanggung.
Berita Terkait
Pengecekan Kelengkapan Dokumen SP2020
Updating Enumeration Area SLS
Briefing Petugas Updating Enumeration Area (EA) SLS 2024
Pelatihan Instruktur Daerah Updating Enumeration Area SLS 2024
BPS Hadir dalam Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD 2025-2029
Rekonsiliasi PDRB Menurut Lapangan Usaha
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia
Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149
Mailbox : bps3323@bps.go.id
Tentang Kami