Kemiskinan Kabupaten Temanggung Tahun 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Kemiskinan Kabupaten Temanggung Tahun 2020

Kemiskinan Kabupaten Temanggung Tahun 2020

21 Desember 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Penghitungan angka kemiskinan bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). BPS melaksanakan dua kali dalam setahun yaitu bulan Maret dan September. Angka kemiskinan Kabupaten Temanggung meningkat pada tahun 2020. Garis kemiskinan merupakan batas antara penduduk miskin dan tidak miskin. Garis kemiskinan di Kabupaten Temanggung pada tahun 2020 adalah sebesar 323.705 rupiah/kapita/bulan. Jumlah penduduk miskin pada periode ini adalah 77.327 jiwa. Persentase penduduk miskin terhadap total penduduk di Kabupaten Temanggung pada tahun 2020 adalah 9,96 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik