Survei Metadata 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Survei Metadata 2021

Survei Metadata 2021

3 November 2021 | Kegiatan Statistik


Halo #sahabatdata.. ada yg tau pa itu Metadata? Di BPS ada pendataan metadata nih gais...
Metadata adalah Informasi terstruktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, pengguna, dan pengelolaan informasi data.
Sementara itu, metadata kegiatan statisitik sektoral memuat informasi yang menggambarkan atau mendokumentasikan tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral. BPS Kabupaten Temanggung pada bulan Oktober melaksanakan kegiatan pengumpulan metadata sektoral ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Temanggung. Pengumpulan metadata sektoral ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat terwujudnya Satu Data Indonesia (SDI).
Sebagai dasar hukum pelaksanaan metadata adalah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan statistik harus disertai dengan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. Informasi tersebut dituangkan dalam bentuk metadata.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik