Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi Tahun 2022

Pendataan Survei Perilaku Anti Korupsi Tahun 2022

14 April 2022 | Kegiatan Statistik


Halo #sahabatdata, 
Persoalan korupsi sudah bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang terus mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi di segala bidang. Hal ini tentu saja menjadi perhatian pemerintah mengingat perilaku ini punya dampak buruk dalam di segala lini kehidupan. 

Saat ini, BPS sedang melakukan Survei Perilaku Anti Korupsi 2022 untuk memperoleh informasi pemahaman, pengetahuan dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku anti korupsi, survei ini nantinya akan menghasilkan indeks perilaku anti korupsi di Indonesia. Di Kabupaten Temanggung terdapat sampel sebanyak 40 rumah tangga, diantara di Kecamatan Pringsurat, Bansari, Ngadirejo dan Bejan dengan waktu pencacahan antara tanggal 7-31 April 2022.

#datamencerdaskanbangsa
#antikorupsi
#bpskabtemanggung
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik