Pelatihan Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Pelatihan Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2022

Pelatihan Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2022

18 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen.

Rabu, (18/5), BPS Kabupaten Temanggung mengikuti Pelatihan Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Organik BPS Kabupaten Temanggung dari Fungsi IPDS sebagai pencacah dan pemeriksa yaitu Etania Harum Yonanda dan Triyono Aristanto.

Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 17 – 18 Mei 2022. Survei Kebutuhan Data (SKD) merupakan survey rutin yang dilaksanakan BPS dengan tujuan mendapatkan bahan evaluasi dari konsumen. Metode pengumpulan data SKD 2022 dapat dilakukan melalui PAPI (Paper Assisted Personal Interview) dan CAWI (Computer Assisted Website Interview).

Ketersediaaan data dan informasi statistic yang dibutuhkan oleh pengguna data perlu dikaji ulang guna menghasilkan atau meningkatkan kualitas data dan pelayanan publik.

#cintadata
#datamencerdaskanbangsa
#bpskabupatentemanggung
#bpsprovjateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik