Rekonsiliasi Tahap II Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020 Lanjutan) - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Rekonsiliasi Tahap II Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020 Lanjutan)

Rekonsiliasi Tahap II Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 (SP2020 Lanjutan)

21 Juni 2022 | Kegiatan Statistik


Halo #sahabatdata
BPS Kabupaten Temanggung melaksanakan pertemuan rekonsiliasi kedua petugas Kegiatan Long Form SP2020 Lanjutan yang dilaksanakan pada rentang tanggal 20-22 Juni 2022 sesuai dengan jadwal masing-masing Kecamatan.
Pertemuan kedua membahas permasalahan yang dihadapi PPL dalam pengumpulan data rumah tangga terpilih Long Form SP2020 dengan aplikasi Fasih, koordinasi antara Kortim, Koseka dan PPL mengenai approved sistem serta mengevaluasi/ monitoring capaian kinerja PPL dan Kortim.

Kepala BPS Kabupaten Temanggung, Bapak Ir. Haryono, M.Si dalam kesempatan ini, menyempatkan waktu untuk melaksanakan tugas supervisi SP2020 Lanjutan  ke Kecamatan Jumo dan Kecamatan Kranggan sebagai bentuk pengawalan pelaksanaan lapangan Long Form SP2020. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada semua petugas SP2020 Lanjutan atas kerja keras dan kerja cerdasnya, semoga dalam 9 hari terakhir ini petugas dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan lancar sampai dengan tahap pemeriksaan dan approved oleh Koseka. Tetap menjaga kesehatan dan tetap semangat.

Dengan pertemuan rekonsiliasi tahap II ini diharapkan segala permasalahan dapat diselesaikan dengan solusi yang efektif sehingga dengan sisa waktu pendataan yang tersedia, pendataan dengan aplikasi Fasih dapat berjalan lancar sesuai waktu yang sudah ditentukan. Dan data yang dihasilkan nantinya dapat berkualitas dan mencerminkan kondisi di lapangan.

#rekonsiliasilfsp2020
#lfsp2020
#sp2020lanjutan
#MencatatIndonesia
#CintaData
#DataMencerdaskanBangsa
#BPSKabupatenTemanggung
#bpsprovjateng
#bps_statistics
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik