Pada
tanggal 1 Juni-31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan
Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. ST2023 merupakan
Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai pada tahun
1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun
berakhiran 3 sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada
program badan pangan dunia atau FAO.
Pelaksanaan
ST2023 telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo pada 15 Mei 2023
lalu di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi menyatakan bahwa
pertanian merupakan sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup
orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST2023
untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST2023
juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST2023
agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan
terpercaya," tegasnya. Presiden mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari
berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah,
universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Sekretaris
Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST2023 pada 30
Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu
memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia
sampai wilayah terkecil. Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil
ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan
sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang
terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam
penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan
kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023
bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk
unit- unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan
sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan
kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 akan mencakup tujuh
subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan,
perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian. Pada ST2023, pelaku usaha
pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian
perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan
pertanian berbadan hukum. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh
Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Berbagai
inovasi dilakukan dalam ST2023, salah satunya dalam hal metode
pendataan. ST2023 menggunakan multimode pendataan, yaitu dengan metode
Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal
Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional
menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat
menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya. Yang
berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional,
seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga
pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi
aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan
ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31
Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk
Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.