Pendampingan Pelaksanaan EPSS - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Konsultasi Terkait Statistik Dapat Dilakukan Melalui: https://silastik.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Pendampingan Pelaksanaan EPSS

Pendampingan Pelaksanaan EPSS

22 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Pencapaian sasaran Reformasi Birokrasi Nasional melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan publik harus didukung dengan penggunaan data dan informasi statistik. Penggunaan data dan informasi statistik digunakan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dilaksanakan untuk mengukur capaian penyelenggaraan satu data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan Statistik Sektoral dengan cara mengukur tingkat kematangan (maturity level) dari penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

#epss2024
#statistisektoral
#pembinaanstatistiksektoral
#CintaData
#BPSKabupatenTemanggung
@kominfotmg
@bpsprovjateng
@bps_statistics
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik