Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di https://s.bps.go.id/pengaduanBPS3323 maupun melaporkan tindak pelanggaran di https://s.bps.go.id/LAPOR3323

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, Akses ke https://pst.bps.go.id, FAQ dapat diakses pada http://pstbps.tawk.help/

Download Aplikasi SiAgung Melalui: http://s.bps.go.id/Apk_SiAgung

Beranda

Produk - Berita

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

16 Januari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan di Lingkungan BPS Kabupaten Temanggung telah mencapai 100%. Pelaporan LHKPN dan SPT dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan sebagai langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan BPS Kabupaten Temanggung.
Terima kasih kepada operator dan seluruh wajib lapor LKHPN dan SPT Tahunan di lingkungan BPS Kabupaten Temanggung atas ketaatannya dalam pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan.

#spttahunan2025
#lhkpn
#asnberakhlak
#bangganelayanibangsa
#tolakkorupsi
@bpsprovjateng
@bps_statistics
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik