Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang tugas utamanya adalah menghasilkan data,
sesuai dengan Visi yang telah dicanangkan bahwa BPS adalah Pelopor Data
Statistik Terpercaya Untuk Semua.
Dalam proses menghasilkan data, selain
tahapan yang bersifat teknis seperti pengumpulan data di lapangan, pengolahan
dan sebagainya, tentu tidak boleh mengesampingkan tahapan yang sifatnya administrasi
seperti Penyusunan Laporan Keuangan.
Sebagus apapun data yang dihasilkan
tanpa disertai Laporan Keuangan yang akuntable, tentu data tersebut akan
menjadi kurang terpercaya.
Dalam rangka menghasilkan Laporan
Keuangan yang tepat waktu dan akuntabel, BPS Kabupaten Temanggung mengirimkan 3
orang peserta yaitu Kasubbag TU, operator penyusun LK/SAIBA dan operator SIMAK
BMN untuk mengikuti Kegiatan Rekonsiliasi SAI dan Bimbingan Teknis Laporan
Keuangan Tahun 2019 di Semarang.
Salah satu agenda pada kegiatan
tersebut adalah pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun 2019 oleh DJPB Kementerian
Keuangan Kantor Wilayah Jawa Tengah.