Untuk pertama kalinya sepanjang
sejarah pelaksanaan Sensus Penduduk di Indonesia, pada tahun 2020 dilaksanakan
Sensus Penduduk melalui 2 tahap, yaitu Sensus Penduduk Online mulai 15 Februari
sampai dengan 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara yang akan
dilaksanakan pada Juli 2020.
Selain itu, pelaksanaan Sensus
Penduduk 2020 untuk pertama kalinya menerapkan metode kombinasi dengan menggunakan
data registrasi.
Pada pelaksanaan Sensus Penduduk
Online, setiap masyarakat diberikan kesempatan memperbarui data kependudukannya
secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id dengan mengikuti alur pengisian
yang sudah tersedia. Gampang kok caranya, sebelum mulai mengisi, cukup dengan
menyiapkan dokumen KK dan Nomor Surat Nikah/Akta
Cerai khusus bagi yang statusnya kawin/cerai.
Sensus Penduduk Online sangat membantu bagi masyarakat yang tingkat
aktivitasnya sangat tinggi dan cenderung akan sulit ditemui pada saat
pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara di bulan Juli 2020.
Sebagai wujud nyata dalam rangka menyukseskan Sensus Penduduk 2020,
Bupati Temanggung telah melakukan pengisian Sensus Penduduk Online bertempat di
kantor Bupati Temanggung.
Bupati Temanggung juga mengajak warga Temanggung untuk ikut menyukseskan
pelaksanaan Sesus Penduduk 2020 baik Sensus Penduduk Online maupun Sensus
Penduduk Wawancara.
Terima kasih kepada Bupati Temanggung
atas dukungan dan partisipasinya dalam Sensus Penduduk Online.
SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Mari Bersama #MencatatIndonesia
Menuju Satu Data Kependudukan
Indonesia