Mungkin banyak yang belum tahu bahwa untuk
pertama kalinya sepanjang sejarah pelaksanaan Sensus Penduduk di Indonesia,
Sensus Penduduk 2020 dilaksanakan melalui 2 tahap, yaitu Sensus Penduduk Online
mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara
yang akan dilaksanakan pada Juli 2020. Selain itu, pelaksanaan Sensus Penduduk
2020 untuk pertama kalinya menerapkan metode kombinasi dengan menggunakan data
registrasi.
Pada pelaksanaan Sensus Penduduk
Online, setiap masyarakat diberikan kesempatan memperbarui data kependudukannya
secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id dengan mengikuti alur pengisian yang sudah tersedia. Gampang kok
caranya, sebelum mulai mengisi, cukup dengan menyiapkan dokumen KK dan Nomor Surat Nikah/Akta Cerai khusus bagi yang statusnya kawin/cerai.
Salah satu target Sensus Penduduk Online adalah kalangan Aparatur Sipil
Negara (ASN). Sebagian besar waktu ASN setiap harinya digunakan untuk aktivitas
di kantor. Dengan adanya Sensus Penduduk Online, ASN dapat memperbarui data
kependudukannya beserta keluarganya dengan lebih mudah tanpa tergantung dengan
petugas pendata. Selain sebagai target, ASN diharapkan juga akan menjadi salah
satu agen sosialisasi Sensus Penduduk 2020. Partisipasi Sensus Penduduk Online
yang tinggi dari kalangan ASN juga akan mempermudah Sensus Penduduk Wawancara pada
Juli 2020.
Sebagai wujud nyata dalam rangka menyukseskan Sensus Penduduk 2020, pada
tanggal 13 Maret 2020, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Temanggung bekerjasama dengan BPS Kabupaten Temanggung melaksanakan sosialisasi
Sensus Penduduk 2020 dilanjutkan dengan pengisian Sensus Penduduk Online
bertempat di kantor Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Temanggung.
Terima kasih kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Temanggung atas dukungan dan partisipasinya dalam
Sensus Penduduk Online.
SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Mari Bersama #MencatatIndonesia
Menuju Satu Data Kependudukan
Indonesia