“Membangun Desa dari Pinggiran dengan memperkuat
daerah daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan” merupakan poin ketiga
dari Nawa Cita Presiden Jokowi. Tentu pembangunan tidak akan memiliki arah yang
tepat bila tidak berdasarkan dengan data dan informasi berbasis wilayah
(spasial) untuk melengkapi data sektoral lainnya yang telah ada
Pendataan Potensi Desa
(Podes) merupakan pendataan terhadap ketersediaan infrastruktur dan potensi
yang dimiliki oleh setiap wilayah administrasi setingkat desa/kelurahan,
kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendataan ini mendahului
kegiatan Sensus yang dilakukan oleh BPS, seperti pada Podes tahun 2021 ini
dilaksanakan 2 tahun menjelang Sensus Pertanian 2023. Kemudian, pada
tahun-tahun yang tidak dilaksanakan Podes, dilaksanakan kegiatan pemutakhiran
data perkembangan desa (updating
podes) seperti pada tahun 2019 dan 2020. Hal ini dilakukan guna mendukung
penyediaan Indeks Kesulitan Geografis (IKG), yang digunakan sebagai salah satu
variabel alokator Dana Desa setiap tahunnya.
Pendataan Podes
ini sangat penting dilaksanakan karena
merupakan satu-satunya sumber data berbasis kewilayahan yang mencakup
seluruh wilayah administrasi terkecil setingkat desa, kecamatan, dan
kabupaten/kota. Selain itu, Podes juga digunakan banyak pihak untuk perencanaan
pembangunan seperti Bappenas (Indeks Desa untuk mengetahui perkembangan desa)
atau Kemenkeu (Indeks Kesulitan Geografis/IKG sebagai salah satu alokator dana
desa). Kemudian, Podes juga menyediakan
data potensi sosial ekonomi, sarana dan prasarana wilayah di desa/kelurahan,
kecamatan, dan kabupaten/kota.
Guna mendukung
kegiatan Podes agar dapat berjalan secara optimal, BPS Kabupaten Temanggung akan
melaksanakan Pendataan PODES di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung
pada tanggal 2 -30 Juni 2021. Sebelum pendataan dimulai, calon petugas
mengikuti Pelatihan secara daring pada tanggal 24 – 29 Mei 2021.
Dalam sambutannya Haryono,
Kepala BPS Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa tahapan
pelatihan secara daring juga menjadi tantangan sendiri,
bagaimana materi yang disampaikan bisa sampai
kepada petugas secara utuh tanpa ada yang terlewatkan.
Instruktur harus menekankan pentingnya pencacah menghayati dan menerapkan
Profesional, Integritas, dan Amanah dalam pelaksanaan tugasnya untuk
menjaga dan meningkatkan kualitas data BPS.