Halo #sahabatdata,
tahukah anda mengenai data ketenagakerjaan ? Ada beberapa indikator tentang
ketenagakerjaan, diantaranya TPAK dan TPT. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap jumlah usia kerja. TPAK
mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara
ekonomi di suatu negara/wilayah. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah
persentase jumlah pengangguran terhadap usia kerja. Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat
penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar
kerja.
BPS menghitung data ketenagekerjaan dari Survei Angkatan Kerja
Nasional (Sakernas). Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung
meningkat seiring bertambahnya usia penduduk produktif di Jawa Tengah. Jumlah
angkatan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Agustus 2021 sebanyak 18,96 juta
orang, bertambah 213 ribu orang dibanding angkatan kerja pada Agustus 2020.
Sejalan dengan kenaikan tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
Jawa Tengah tercatat sedikit meningkat menjadi 69,58 persen.
TPAK Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 sebesar 74,01 persen.
Sedangkan TPAK Kabupaten Temanggung pada Agustus 2020 sebesar 58,73 persen,
yang berarti terjadi kenaikan sebesar 15,28 persen dari Agustus 2020. TPAK
Kabupaten Temanggung pada Agustus 2021 sebesar 74,01 persen, sehingga bisa
dikatakan 74 dari 100 orang angkatan kerja di Kabupaten Temanggung bekerja.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Jawa Tengah pada
Agustus 2021 sebesar 5,95 persen atau sebanyak 1,13 juta orang, yang berarti
turun sebesar 0,53 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020 di Provinsi
Jawa Tengah.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Temanggung Agustus
2021 sebesar 2,62 persen dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten
Agustus 2020 sebesar 3,85 yang berarti terjadi penurunan sebesar 1,23 persen
dari Agustus 2020. TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga
kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang
termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. TPT Kabupaten Temanggung pada
Agustus 2021 sebesar 2,62 persen yang menandakan bahwa 2-3 orang dari 100 orang
angkatan kerja di Kabupaten Temanggung menganggur.