Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di https://s.bps.go.id/pengaduanBPS3323 maupun melaporkan tindak pelanggaran di https://s.bps.go.id/LAPOR3323

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, Akses ke https://pst.bps.go.id, FAQ dapat diakses pada http://pstbps.tawk.help/

Download Aplikasi SiAgung Melalui: http://s.bps.go.id/Apk_SiAgung

Beranda

Produk - Berita

Mari sambut Idul Fitri tanpa gratifikasi!

Mari sambut Idul Fitri tanpa gratifikasi!

Mari sambut Idul Fitri tanpa gratifikasi!

25 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari Raya sering dikaitkan dengan tradisi silaturahmi dan saling berbagi, namun perlu diwaspadai bahwa pemberian dengan maksud tertentu seperti memperoleh keuntungan atau memengaruhi keputusan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi yang dilarang.

Mari kita jaga integritas dan profesionalisme dalam menyambut hari raya.
Hari raya adalah momen kebersamaan dan kejujuran. Dengan menolak gratifikasi, kita turut serta membangun budaya bersih dari korupsi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

#nogratifikasi
#tolakgratifikasi
#CintaData
#SahabatStatistik
#BPSKabupatenTemanggung
@bps_statistics
@bpsprovjateng
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik