Perilaku Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat Kabupaten Temanggung
Nomor Katalog : 3101039.3323
Nomor Publikasi : 33230.2105
ISSN / ISBN : 978-602-337-036-8
Tanggal Rilis : 2021-08-30
Ukuran File : 2.01 MB
Abstraksi
Terhitung
sejak tanggal 3 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah
tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan persebaran virus
corona yang terus meluas. Sebagai bagian dari upaya percepatan
penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik
menyelenggarakan Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19
(SPMPMPC-19) secara daring (online) mulai tanggal 13-20 Juli 2021.
SPMPMPC-19 bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah
dalam percepatan penanganan COVID-19 melalui penyediaan informasi
tentang kepatuhan diri dan masyarakat sekitar terhadap protokol
kesehatan, pendapat masyarakat tentang vaksinasi, dan respon masyarakat
dalam menyikapi masa pembatasan kegiatan. Hasil survei disajikan dalam
booklet infografis ini. Harapannya, pembaca dapat dengan mudah memahami
informasi yang disajikan.