Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Anda bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di https://s.bps.go.id/pengaduanBPS3323 maupun melaporkan tindak pelanggaran di https://s.bps.go.id/LAPOR3323

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id, FAQ dapat diakses pada http://pstbps.tawk.help/
Kabar Gembira Aplikasi SiAgung sudah tersedia di Play Store!!

Home

Product - News

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan

January 16, 2025 | Other Activities


Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan di Lingkungan BPS Kabupaten Temanggung telah mencapai 100%. Pelaporan LHKPN dan SPT dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan sebagai langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan BPS Kabupaten Temanggung.
Terima kasih kepada operator dan seluruh wajib lapor LKHPN dan SPT Tahunan di lingkungan BPS Kabupaten Temanggung atas ketaatannya dalam pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan.

#spttahunan2025
#lhkpn
#asnberakhlak
#bangganelayanibangsa
#tolakkorupsi
@bpsprovjateng
@bps_statistics
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia