Digitalisasi Titik Bangunan Hasil SP2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung

Pengajuan Rekomendasi Kegiatan Statistik oleh Instansi Pemerintah dapat Dilakukan Melalui : https://romantik.web.bps.go.id

Layanan Online Pelayanan Statistik Terpadu Dapat Dilakukan Melalui: Email bps3323@bps.go.id dengan Subjek "Permintaan Data", WhatsApp di Nomor: 0898-8029-320, dan Akses ke https://pst.bps.go.id

Download Aplikasi SiAgung Melalui: http://s.bps.go.id/Apk_SiAgung

Digitalisasi Titik Bangunan Hasil SP2020

Digitalisasi Titik Bangunan Hasil SP2020

10 Mei 2021 | Kegiatan Statistik


Pada tahun 2021 BPS kabupaten/kota di seluruh Indonesia melaksanakan kegiatan digitalisasi titik bangunan hasil Sensus Penduduk 2020. Tahapan kegiatan digitalisasi terdiri atas 6 tahapan, yaitu scan dan rename peta SP2020-WS, Georeferensi hasil scan peta SP2020-WS, digitasi titik bangunan dan pengisian atribut nomor bangunan, perbaikan batas SLS hasil SP2020, penambahan identitas BS2020 ke dalam peta titik bangunan dan Layouting peta.
Jadwal kegiatan digitalisasi titik titik bangunan hasil Sensus Penduduk 2020 dimulai pada pertengahan Januari 2021 sampai dengan pertengahan Agustus 2021.
Kegiatan digitalisasi titik titik bangunan hasil Sensus Penduduk 2020 BPS Kabupaten Temanggung dilaksanakan oleh 8 orang petugas, terdiri dari 4 mitra dan 4 organik. Terkait kondisi pandemi covid-19, untuk mitra kegiatan digitalisasi dilaksanakan di rumah masing-masing.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung (Statistics Of Temanggung Regency)Jl. Suwandi Suwardi Temanggung 56229 Jawa Tengah Indonesia

Telp (0293) 491149 Faks (0293) 491149

Mailbox : bps3323@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik